BISIP Laksanakan Internal Audit untuk Implementasikan Sertifikasi Manajemen ISO 9001:2015
Bogor (24/7) – Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian telah berkomitmen untuk melanjutkan implementasi Sertifikasi ISO Manajemen 9001:2015 sejak akhir tahun 2023. Dalam implementasi di tahun 2024 direncanakan dapat diperoleh sertifikasi ISO 9001:2015. Sejak akhir tahun 2023 beberapa hal telah dibenahi sesuai dengan langkah terstruktur implementasi ISO 9001:2015 seperti menyusun proses bisnis, menetapkan sejumlah prosedur dalam SOP yang sesuai dengan tugas dan fungsi yang baru di BISIP, hingga pelaksanaan bimtek untuk pelaksanaan internal audit di BISIP yang telah berlangsung pada 2 Juli 2024 lalu.
Kepala Balai menekankan bahwa hal yang baik mengenai perubahan organisasi ini adalah kita semua mendapat ilmu baru sejak dari penyusunan SOP dan tahun 2024 di setengah tahun ini adalah periode implementasi dari SOP-SOP tersebut, baik SOP yang operasional, maupun SOP yang sudah tersedia, seperti halnya SOP pada struktur manajemen di ketatausahaan, ungkap Nuning, Kepala BISIP.
Mempelajari hal baru mengenai tugas dan fungsi serta rincian tugas Tim Kerja Pengelolaan Hasil Standar Instrumen (PHSIP) yang masih dalam masa interpretasi, benar-benar memberi kesempatan untuk BISIP berproses dan bertumbuh, termasuk dalam konteks perbaikan pelayanan-pelayanannya. Layanan yang dari yang semula hanya memberikan pelayanan pengelolaan alih teknologi beralih kepada pelayanan informasi dan 3 pelayanan utama lainnya yang telah menjadi komitmen organisasi, ungkap Kania Tresnawati yang telah lebih dari 1 tahun menjabat Plt. Ketua Tim Kerja PHSIP.
Dalam agenda implementasi internal audit sebagaimana didampingi oleh PT. Dharma Mitra Solusi (PT. DMS), hari ini, Selasa, 24 Juli 2024 dilaksanakan Internal Audit. Nantinya, hasil dari internal audit akan dilanjutkan dengan pelaporan hasil internal audit, manajemen review dan selanjutnya Pelaksanaan Eksternal Audit yang direncanakan pada bulan Agustus 2024 mendatang.
Sebelumnya, beberapa pegawai BISIP telah dilatih sebagai auditor internal, dalam hal ini merupakan perwakilan dari Sub Bagian Tata Usaha dan Tim Kerja Pengelolaan Hasil SIP. Tim auditor internal ini yang akan bertindak sebagai pelaksana internal audit dengan mekanisme audit bersilang antara TU dan PHSIP. Auditor akan melakukan pemeriksaan berdasarkan form yang telah disusun dengan melihat dokumen penyerta. Dokumen tersebut menjadi hal yang penting diperhatikan, karena saat eksternal audit yang nantinya akan dilakukan oleh Pihak ke-3 maka kelengkapan-kelengkapan dokumen penyerta manajerialnya, sejak dari perencanaan, manajemen perubahan, dan terutama apabila juga dilakukan pengembangan, akan menjadi indikator terlaksananya Sistem Manajemen Mutu (SMM).
Bertindak sebagai lead auditor internal penerapan SMM ISO 9001:2015, Mulyawan, yang juga selaku Kepala Subbag TU, menyampaikan bahwa penerapan standar manajemen ini akan memberikan habit untuk tertib administrasi, sejak dari perencanaan dan operasionalnya. Beberapa hal telah dilakukan sebagaimana kewajiban instansi pemerintah dalam mengimplementasikan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, jelasnya.